PKB Tak Mempermasalahkan Rangkap Jabatan di Kabinet
PKB Tak Mempermasalahkan Rangkap Jabatan di Kabinet
PKBNews - PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) sama sekali tak mempermasalahkan rangkap jabatan sejumlah petinggi Partai Golkar yang duduk dalam kabinet kerja. Sekalipun di awal pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang menterinya rangkap jabatan di partai politik (parpol).
"Artinya larangan tersebut kini sudah tidak berlaku dengan adanya dua menteri yang rangkap jabatan di Partai Golkar," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB, Daniel Johan, Rabu (24/1/2018).
Menurut Daniel, rangkap jabatan dalam kabinet bukan hal baru. Apalagi bagi Partai Golkar. Selain mengizinkan Airlangga Hartarto rangkap jabatan sebagai Menteri Perindustrian dan Ketua Umum Partai Golkar. Presiden mengaku sulit mencari pengganti Airlangga karena masa pemerintahannya tinggal satu setengah tahun.
Selain itu, Idrus Marham yang baru saja ditunjuk sebagai Menteri Sosial juga tetap menjabat sebagai Koordinator Bidang Hubungan Eksekutif-Legislatif dalam susunan kepengurusan Golkar yang baru.
Ada juga Kepala BNP2TKI Nusron Wahid yang masih menjabat sebagai Ketua Koordinator bidang Pemenangan Pemilu Jawa dan Kalimantan Partai Golkar.
"Sekarang semua (menteri) bisa aktif di partai," kata Daniel.
Namun, Daniel membantah kalau Presiden Jokowi mengistimewakan Partai Golkar dengan mengizinkan menteri dari partai pohon beringin itu untuk rangkap jabatan di kabinet. Ia justru menduga bahwa Presiden telah mengubah kebijakannya mengikuti perkembangan situasi.
"Presiden hanya tidak lagi mempermasalahkan rangkap jabatan sekarangm dan itu akan berlaku untuk semuanya," kata dia
Meski demikian, Daniel belum bisa memastikan apakah kader PKB yang saat ini menjabat menteri akan kembali ditarik sebagai pengurus harian partai. Menurut Daniel, hal itu akan sangat bergantung pada pertimbangan Cak Imin sebagai ketua umum.
"Tapi belum ada pembahasan itu kok," kata dia.
PKB saat ini memiliki empat menteri di kabinet, yakni Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Moh Nasir dan Menteri Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal Eko Putro Sandjojo.