PKB Hargai Aspirasi KSPI Kepada Prabowo
PKB Hargai Aspirasi KSPI Kepada Prabowo
PKBNews - SELAMA deklarasi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) terhadap Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden (Capres) pada pilpres 2019 mendatang tidak melanggar Undang-undang (UU) dan peraturan yang berlaku, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menghargai aspirasi tersebut.
Pernyataan tersebut ditegaskan Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Daniel Johan, belum lama ini.
"Selama tidak melanggar Undang-Undang dan peraturan yang ada, kita hargai aspirasi yang ada," ujar Daniel.
Namun, Daniel enggan mengomentari pertanyaan wartawan terkait kemungkinan Ketua Umum (Ketum) KSPI Said Iqbal bisa menjadi Menteri Tenaga Kerja jika Prabowo memenangkan pilpres 2019.
"Siapapun orang yang akan menjabat sebagai menteri dalam kabinet periode selanjutnya, akan dipilih berdasarkan hak prerogatif presiden. Tergantung siapa tokoh yang akan memenangkan pertarungan dalam perebutan kursi RI 1 itu," katanya.
Sebelumnya, KSPI telah mendeklarasikan dukungan mereka terhadap Prabowo Subianto sebagai calon Presiden (capres) untuk pilpres 2019 mendatang.
Deklarasi dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang digelar di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/5/2018).
Dalam deklarasi tersebut, Presiden KSPI Said Iqbal berorasi dan secara terang-terangan mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo.